R. KARTAWIBAWA, di buku ‘Bakda Mawi Rampog’ terbitan tahun 1928 menuliskan bahwa acara rampogan macan sering diselenggarakan pada abad 18 – 19. Rampogan ini sering diadakan Kesultanan Yogyakarta dan Kesunanan Surakarta dan merupakan tradisi para ningrat. Di Kesunanan Surakarta, nampaknya sudah mulai ada sejak zaman Amangkurat II.
Paku Buwono X gemar mengadakan acara Rampogan Macan. Macan dan hewan-hewan liar lainnya memang sengaja dipelihara dalam kandang-kandang di sudut alun-alun.
Hewan liar ini adalah hasil buruan atau tangkapan dan nantinya akan dipagelarkan dalam acara Rampogan.
Acara dilaksanakan di alun-alun utara yang biasanya diadakan untuk menyambut tamu agung. Tamu agung ini biasanya adalah para pembesar dari penjajah Belanda seperti Gubernur Jenderal.