Kementerian LHK tata kawasan wisata Teluk Kupang senilai Rp81 miliar
Senin, 28 Juni 2021 09:31 WIB
Kawasan wisata pantai Lasiana di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. ANTARA/Benny Jahang
Pemerintah Kota Kupang menggandeng BBKSDA untuk kepentingan penataan kawasan wisata pantai Kupang agar menjadi kawasan wisata yang indahKupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menata sarana dan prasarana wisata di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dengan anggaran Rp81 miliar.
"Penataan kawasan wisata pantai Teluk Kupang mulai dilakukan pada tahun 2021 oleh BBKSDA NTT. Pemerintah Kota Kupang menggandeng BBKSDA untuk kepentingan penataan kawasan wisata pantai Kupang agar menjadi kawasan wisata yang indah," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, NTT, Senin.