comparemela.com


Selasa, 29 Juni 2021 09:57
Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. ©2020 Merdeka.com
Merdeka.com - Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan memberi penjelasan terkait polemik penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Dia menyatakan, tidak ada ada dokumen resmi yang dikeluarkan Kemendagri terkait penunjukan itu.
"Sebenarnya tidak ada penunjukan Plh Gubernur karena tidak ada dokumen resminya, seperti SK atau dalam bentuk dokumen lainnya," katanya lewat pesan kepada merdeka.com, Selasa (29/6).
Menurutnya, radiogram Dirjen Otonomi Daerah itu merupakan dokumen administrasi untuk mengingatkan sekretaris daerah (sekda) dalam kondisi di mana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Maka dari itu sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sesuai dalam Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Related Keywords

,Kapuspen Ministry Domestic ,Governor Papua ,Secretary Area ,Executor Daily ,According To Him ,Article Number Year ,Local Government ,Province Papua ,Governor Luke ,Representative Governor ,Funds Allocation Special ,Director General Autonomy ,Governor Papua Luke ,Provincial Papua ,Father The Minister ,உள்ளூர் அரசு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.