Sedikitnya 45 kelurahan di Kota Jogja bakal mendapat kucuran anggaran yang berasal dari dana keistimewaan (danais) untuk penanggulangan Covid-19 dengan rentang nilai sebesar Rp50-75 juta. Alokasi anggaran itu saat ini telah masuk ke tahapan pengajuan proposal program kemudian diverifikasi oleh Pemda DIY. Pencairan dimungkinkan berlangsung pada bulan ini.