comparemela.com


Keluar Masuk Kalteng Wajib Tunjukkan Negatif Tes PCR
 
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini hingga batas waktu yang akan diumumkan kemudian.
Demikian Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng No: 443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng bagi para pelaku perjalanan transpotasi udara dan laut.
"Pemberlakukan ini dilaksanakan sejak tanggal dikeluarkannya surat edaran gubenur tersebut, yakni Senin, 28 Juni 2021," kata Plt.Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswandi, Selasa (29/6).
Menurut Agus, pemberlakuan ini dilakukan berdasarkan perkembangan penyebaran covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran varian baru.

Related Keywords

Central Java ,Jawa Tengah ,Indonesia ,Kalimantan ,Indonesia General , ,Region Kalimantan Middle ,Central Kalimantan ,Thus Flyer ,Governor Central Kalimantan ,Task Force ,Region Central Kalimantan ,Head Province Central Kalimantan ,Read Also ,Central Java Zone Red ,மைய ஜாவா ,இந்தோனேசியா ,பணி படை ,ரெட் மேலும் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.