comparemela.com


Share
VIVA – Pemprov DKI Jakarta memperkuat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan 3-20 Juli 2021. Kebijakan baru dikeluarkan untuk membatasi mobilitas para pekerja di Ibu Kota.
Mulai besok, para pekerja yang keluar masuk Jakarta wajib mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP). Surat itu dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Sehingga penerapannya besok bisa maksimal.
Berita Terkait :

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Office Service Integrateda Door ,Regional Police Mtro Fruitful Sr ,Enforcement Restriction Activities Society Or Emergency ,Police Sambodo ,Exit Entrance Jakarta Should Be Got ,Tomorrow Enforced ,Provincial Jakarta ,Policy New ,Office Service Integrated ,Regional Police ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,பிராந்திய போலீஸ் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.