"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan. Jadi semuanya masih berjalan," kata dia.
Sementara terkait beredarnya foto surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Akbar memastikan surat itu bukan dokumen resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Coba silakan dicermati, itu surat datangnya dari mana. Kemudian juga kalau saya sendiri mencermati, surat itu belum terdaftar secara resmi. Jadi, saya juga tidak bisa memastikan surat itu. Terus nama juga yang tercantum di situ bukan nama saya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar Nikita Mirzani sudah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan. Rumor beredar usai muncul foto surat pemanggilan terhadap sang presenter sebagai tersangka.