comparemela.com


Kasus Narkoba Karutan Depok, Polisi Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Ilustrasi kasus narkoba.
(Antara)
JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Barat melakukan pelimpahan tahap I kasus narkoba yang melilit Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok berinisial A ke Kejaksaan. Saat ini, berkas perkara masih diteliti oleh jaksa.
“Petugas Lapas inisial A kami sudah proses hukum dan sudah koordinasi dengan pimpinannya dan sekarang sudah tahap I,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Jumat (23/7).
Ady menuturkan, apabila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II. Yakni penyerahan barang bukti dan tersangka untuk disidang.
“Kalau belum (lengkap), kami lengkapi. Kalau lengkap P21 jadi kami kirim semuanya. Mereka (Kejaksaan) kan harus pelajari dulu berkas yang kami kirim,” jelasnya.

Related Keywords

Depok ,Jawa Barat ,Indonesia ,Rika Aprianti ,Ministry Law ,Police Mtro Jakarta West Do ,Police Bestowed File Case To Prosecutor ,Police Mtro Jakarta West Sr ,Groupa Us ,Case Drugs Depok ,Police Bestowed File Case ,Jakarta West ,Head Home Prisoners ,Class Depok ,Officer Prisons ,Chief Of Police ,Head Part ,General Correctional ,Directorate General Fitting ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,அமைச்சகம் சட்டம் ,தலைமை ஆஃப் போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.