Kasus Covid-19 Meningkat, Dandim Banjar Perintahkan Personel Laksanakan Pengawasan PPKM Level III
Babinsa Kodim Banjar bersama dengan petugas gabungan lainnya siap melaksanakan PPKM Mikro untuk penanggulangan covid-19.
Jumat, 23 Juli 2021 09:38
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Diketahui Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Arifin baru saja kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
Hal ini dilakukan mengacu pada tingginya kasus covid-19 serta data yang dikeluarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan Banjarbaru masuk dalam level III.
Penerapan PPKM Level III di Luar Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 21 hingga 31 Juli 2021.
Dandim 1006 Banjar, Letkol Inf Imam Muchtarom melalui Babinsa Koramil 12 Liang Anggang, Sertu Suladi mengatakan, Babinsa, Bintara Pembinaan Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) TNI AU, Polri dan aparat gabungan lainnya siap bertugas.