Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor Wali Kota Jakarta Utara Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Utara Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri
Minggu, 4 Juli 2021 14:16
Penulis:
Warta Kota
Seorang petugas tengah merapikan lantai 3 Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Minggu (4/7/2021). Kantor Wali Kota Jakarta Utara akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 berkategori OTG.
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Seiring dengan melonjaknya kasus covid-19 di Ibu Kota, Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara akan menyulap kantor Wali Kota Jakarta Utara sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Nantinya pasien Covid-19 yang termasuk dalam kategori OTG itu akan ditempatkan di lantai 2 dan lantai 3 Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.