PANDEMICovid-19 di Indonesia belum menemukan titik terang, kapan akan berakhir. Kemudian sejumlah negara pun melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya, lantaran demi menekan penularan Covid-19.
Dikutip dari laman Peta Sebaran Covid-19, per-Senin 12 Juli 2021 jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 2.567.630 kasus aktif 380.797, sembuh 2.119.478, vaksinasi pertama 36.368.191 dan vaksinasi kedua 15.036.468.
Berikut ini empat negara yang belum memperbolehkan WNI masuk ke wilayahnya dan harus menunggu dalam waktu yang belum ditentukan.
Singapura menjadi salah satu negara yang memperketat izin masuknya WNI masuk ke wilayahnya selama pandemi.
"Kebijakan ini akan efektif berlaku per 12 Juli 2021," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan persnya, Sabtu, 10 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.