Kapolda NTT akan tutup pelaksanaan vaksinasi yang timbulkan kerumunan
Jumat, 16 Juli 2021 08:06 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kanan) saat menyaksikan langsung pelaksanaan vaksinasi dalam kegiatan Bakti Sosial di desa Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Pelaksanaan vaksinasi kalau menimbulkan kerumunan kami akan tutupKupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan akan menutup sejumlah lokasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang menimbulkan kerumunan di Kota Kupang karena melanggar hukum.
"Kalau ada pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tolong supaya diperhatikan SOP-nya, kalau menimbulkan kerumunan kami akan tutup," kata Kapolda NTT, di Kupang, Jumat, berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di beberapa lokasi, khususnya di Kampus Poltekes Kemenkes Kupang yang menimbulkan kerumunan serta antrean yang panjang.