Kades Kindang Bulukumba Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Kades Kindang Bulukumba Nurdin, telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Bulukumba
Sabtu, 17 Juli 2021 11:43
Penulis:
Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Desa (Kades) Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin, telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba.
Sebelumnya, kades dua periode itu diamankan polisi, Rabu (14/7/2021) lalu.
Dia terbukti merugikan negara sebesar Rp765 juta berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini sebelumnya telah berproses di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba sejak 2019 silam.