Kabareskrim Polri Usut Kartel Kremasi, Korban Diminta Buat Laporan Polisi
Diperbarui 21 Jul 2021, 11:38 WIB
17
Kerabat seseorang yang meninggal karena COVID-19 melakukan ritual saat kremasi di Gauhati, India, pada Selasa (27/4/2021). Kasus virus corona COVID-19 di India melonjak lebih cepat dari tempat lain di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)
Liputan6.com, JakartaKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya tengah mengusut kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19. Dia pun meminta masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke polisi.
"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan (lapor)," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga
Pernyataan Agus ini sekaligus menjawab keluhan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea terkait mahalnya biaya kremasi jenazah Covid-19 yang disampaikan lewat akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.