JPU Kejari Tebo Resmi Ajukan Kasasi ke MA Terkait Putusan Syamsu Rizal
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan (kajari) Tebo, Imran Yusuf. Menurutnya kasasi tersebut resmi diajukan pada pekan lalu.
Senin, 14 Juni 2021 12:08
Hal ini seperti yang disampaikan Kajari Tebo, Imran Yusuf. Menurutnya kasasi tersebut resmi diajukan pada pekan lalu.
"Iya benar kita sudah ajukan kasasi. Dan saat ini memorinya sedang dalam tahap penyelesaian," kata Irman, Senin (14/6/2021).
Dia mengatakan, dalam minggu ini memori kasasi dipastikan selesai dan selanjutnya akan diserahkan ke PN Tebo.
"Insyaallah Kamis besok paling lambat sudah diterima, dan diserahkan ke PN Tebo melalui panitera untuk selanjutnya diserahkan ke Jakarta," ungkapnya.