Kajari Binjai, M Husein Admaja.
Hadirnya JPN bertujuan untuk memberikan pelayanan hingga bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Binjai. “Jadi ini tujuannya adalah mendampingi sesuai dengan tupoksi, penegakan hukum, bantuan hukum dan pelayanan hukum serta yang lainnya,” kata Kasi Datun Kejari Binjai, Sutan Harahap, Jumat (9/7).
Selain memberikan bantuan hukum, JPN juga nantinya akan bekerjasama dengan pemerintah kota untuk dapat menertibkan seluruh aset yang masih bermasalah. Begitu juga dengan yang lain seperti persoalan peninggalan pajak.
“Jadi kita akan bekerjasama dengan pemerintah untuk dapat menertibkan seluruh hak dari pemerintah kota yang masih bermasalah,” ungkapnya.
Sutan menambahkan, dengan adanya JPN ini, pastinya demi memajukan Kota Binjai. Di mana juga tertib akan aturan administrasi negara. “Jadi, semua ini dilakukan guna membuat percepatan pembangunan di Kota Binjai,” tukasnya. (ted/han)