Eka Alisa Putri
Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi
PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO FHUA), Feri Amsari menyoroti bahasa ‘bersayap’ Presiden Jokowi soal Jabatan 3 Periode.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas telah menyatakan bahwa dirinya tegak lurus dengan konstitusi UUD 1945.
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi, Fadjroel Rachman menyebut bahwa Presiden sudah dua kali membantah isu jabatan 3 periodenya itu.
Pertama, Jokowi mengatakannya pada bulan Februari 2019, dengan menyebut bahwa pihak-pihak yang mengatakan Presiden 3 Periode memiliki motif terselubung.
Menurutnya, terdapat tiga motif yang dimiliki pencetus rencana tersebut, yakni ingin ‘menampar’ wajah Jokowi, ingin mencari muka, atau ingin menjerumuskannya.