Jika PPKM Darurat Diperpanjang, 84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK
Diperbarui 06 Jul 2021, 11:00 WIB
106
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta -PPKM Darurat memberikan dampak kurang menyenangkan kepada para pekerja pusat perbelanjaan atau mal. Diperkirakan akan ada puluhan ribu pekerja pusat perbelanjaan atau mal yang bisa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kebihakan PPKM Darurat.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan, setidaknya terdapat 84 ribu pekerja mal berpotensi kena PHK jika PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.