CNN Indonesia | Jumat, 30/07/2021 06:28 WIB
Bagikan :
2. Hajatan hingga Seleb Tiktok
Ilustrasi. Pelanggar PPKM. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
protokol kesehatan yang ditetapkan dalam aturan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat maupun PPKM level berjenjang.
Pelanggaran itu di antaranya terkait tidak mengenakan masker, membuka operasional kantor yang melebihi kapasitas, hingga berpesta saat PPKM.
Lihat Juga :
PPKM Darurat sempat dilaksanakan di Jawa-Bali sejak 3 Juli. Sementara luar Jawa-Bali digelar mulai 12 Juli. Namun keduanya sudah berakhir pada 20 Juli. Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM darurat dengan PPKM berjenjang dengan indikator level. Penerapan kebijakan berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah warga yang diberikan sanksi saat melakukan protes terhadap kebijakan PPKM Darurat dan PPKM berjenjang seperti berikut: