Jaswita dan Kejati Jabar Sepakati Pendampingan Hukum Perdata
Jaswita Jabar dan Kejati Jawa Barat menyepakati pendampingan hukum perdata.
Rabu, 21 Juli 2021 07:19
Penulis:
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pendampingan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pendampingan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita JabarDeni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, sebagian secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.