Istri dan Selingkuhan Akui Zina hingga 30 Kali Saat Digerebek Suami
Istri dan selingkuhan di Lamongan akui zina hingga 30 kali saat tertangkap basah suami.
Selasa, 15 Juni 2021 07:13
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri dan selingkuhan akui zina hingga 30 kali saat tertangkap basah suami.
TKP di Kecamatan Turi, Lamongan.
Pasangan selingkuh itu wanita RNW (30) dan KBD (46), kepala desa.
Adapun sang suami berinisial AGF (49).
Pasalnya, sang suami curiga dengan gelagat aneh istrinya.
AGF pun kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian.
Hasilnya diketahui, bila sang istri telah menjalin hubungan dengan KBD (46) salah seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Turi.
Tidak terima dengan aksi perselingkuhan tersebut, AGF kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian yang dialaminya.