Instruksi Mendagri Direvisi Soal PPKM Darurat, Ketua MUI: Alhamdulillah Pemerintah Mau Dengar Aspirasi Umat
Maksuni Husen
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis
KABAR BANTEN - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian merevisi Instruksi Mendagri mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Nafis menilai revisi Instruksi Mendagri menunjukkan pemerintah mau mendengar aspirasi umat.
"Walhamdulillah. Pemerintah mau mendengar aspirasi umat. Masjid jangan ditutup tetap berfungsi sbg syi’ar dan ibadah umat namun harus menjaga diri jangan berkerumun," tulis Nafis yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @cholilnafis, Sabtu 10 Juli 2021.
Nafis mengharapkan kepada para uztaz dan kiai bisa aktif melalui masjid mengedukasi umat agar taat prokes bisa melalui pengeras suara atau sarana daring.