Ini yang KPK Dalami dari Anak Buah Anies soal Kasus Korupsi Tanah di Munjul
Selasa, 27 Juli 2021 – 10:05 WIB
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran uang ke sejumlah pihak terkait rasuah pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2019.
Salah satu cara penyidik untuk mengetahui aliran duit korupsi tanah di Munjul tersebut yaitu dengan memeriksa Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono.
Selain Indra, terdapat juga saksi lainnya, yakni Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robi dan Staf Divisi Umum di BUMN itu bernama Rahmat T.