Ini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Saat Libur Idul Adha
Komentar:
Kompas.com - 18/07/2021, 08:01 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga telah memberlakukan kegiatan pembatasan dan pengendalian lalu lintas bagi kendaraan yang menggunakan jalan tol.
General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar, mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas diskresi dari pihak kepolisian.
Bertujuan mendukung pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Penyekatan PPKM Darurat di Km 31 Tol Jakarta-Cikampek
“Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek atas diskresi dari pihak Kepolisian akan mulai dilakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan pada tanggal 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021,” ujar Taufik, dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Sabtu (17/7/2021).