Ini Daftar Daerah di Indonesia yang Jadikan Vaksin dan PCR Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4
Kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR masih menjadi syarat utama dokumen perjalanan udara
Selasa, 3 Agustus 2021 06:49
Editor:
Suasana di Terminal Kedatangan Bandara SSK II Pekanbaru, Minggu (4/7/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR masih menjadi syarat utama dokumen perjalanan udara di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021) kemarin.
Kebijakan tersebut berlaku untuk keluar maupun masuk ke wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 baik yang diatur di Instruksi Mendagri No 27/2021 maupun Instruksi Mendagri No 28/2021.