Tribunnews.com
Berikut sejumlah aturan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Rabu, 21 Juli 2021 07:38 WIB
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021). Ini aturan saat PPKM Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah aturan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
Kebijakan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021, telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM."