IMF Dorong Penyederhanaan Kesepakatan Pajak Global untuk Tingkatkan Partisipasi
Sebanyak 132 negara dan yurisdiksi bulan ini mendukung perjanjian dua bagian yang bertujuan membuat perusahaan multinasional membayar pajak di tempat mereka beroperasi, yang dikenal sebagai pilar satu dari kesepakatan.
Reni Lestari
- Bisnis.com
11 Juli 2021 | 09:07 WIB
Logo The International Monetary Fund (IMF). - Reuters
×
Bisnis.com, JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak para pejabat yang merundingkan kesepakatan pajak global untuk menyederhanakan aturan sehingga negara-negara yang saat ini memiliki undang-undang yang kurang mutakhir dapat mematuhi dan mendapat manfaat.
Sebanyak 132 negara dan yurisdiksi bulan ini mendukung perjanjian dua bagian yang bertujuan membuat perusahaan multinasional membayar pajak di tempat mereka beroperasi, yang dikenal sebagai pilar satu dari kesepakatan.