Imbas Lonjakan Kebutuhan Obat Terapi COVID-19, 12.000 Apotek Disiapkan untuk Pendistribusian Obat
Siti Mulyati
Obat terapi COVID-19. /KarawangPost/bumn.go.id
KARAWANGPOST - Kementerian Kesehatan menyebutkan tiga jenis obat terapi COVID-19 telah diproduksi dalam negeri. Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan obat terapi COVID-19 yang melonjak hingga 12 kali lipat.
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tiga jenis obat yang sudah diproduksi dalam negeri ialah Remdesivir, Actemra dan Gamaraas.
Untuk obat jenis Remdesivir, pemerintah telah berhasil ekspor sebanyak 150 ribu tablet dan pada Agustus mendatang akan datang 1,2 juta Remdesivir.
Selain ketiga jenis obat-obatan tersebut, masih ada beberapa jenis obat yang pemerintah upayakan ketersediaan stoknya seperti antibiotik Azithromycin yang saat ini stoknya mencapai 11,4 juta namun terhalang dalam proses pendistribusiannya.