JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring atau online.
"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Aturan kunjungan para tahanan tersebut, kata dia, mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Aturan selanjutnya, kata dia, yakni jadwal ibadah Salat Idul Adha dimulai pukul 06.00 WIB- 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian rutan masing-masing.
Baca Juga :