IBU DURHAKA! Jual Anak Gadisnya pada Hidung Belang, Diantar dan Ditunggui Ibunya di Lobi Hotel
Ibu durhaka! Karena sudah tegal menjual anak kandungnya CN dari usia 12 tahun hingga kini beranjak dewasa yaitu berusia 19 tahun.
Rabu, 7 Juli 2021 10:57
Editor:
ilustrasi
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN -- Ibu durhaka! Karena sudah tegal menjual anak kandungnya CN dari usia 12 tahun hingga kini beranjak dewasa yaitu berusia 19 tahun.
Selama itu pula, CN harus masuk keluar hotel mengikuti perintah sang ibu bernama Hanita Sari Nasution.
Kini penderitaan CN usai.
Ibunya sudah ditangkap polisi dan sekarang dituntut 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.
Pada persidangan yang digelar Selasa (6/7/2021) kemarin, Hanita Sari Nasution dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang tindak perdagangan orang.