Hotline Semarang : Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Ahmad Yani Sampai Kapan?
Apakah benar di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga melakukan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan
Senin, 26 Juli 2021 07:47
Penulis:
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Seorang Penumpang melakukan Check-in keberangkatan penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Saat ini pengecekan dokumen penerbangan penumpang langsung dilakukan oleh maskapai
Mohon diinfokan sampai kapan pengetatan tersebut diterapkan. Terima kasih dari 081323466xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Pelaku perjalanan dalam negeri dari dan menuju Pulau Jawa atau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.
Langkah tersebut diterapkan hingga 25 Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 53 Tahun 2021. Info selanjutnya akan update sesuai peraturan dari pemerintah pusat. (bud)