Hengky Sebut Salat Idul Adha di KBB Ditiadakan, Pembagian Daging Hewan Kurban Diantar ke Rumah
Pemerintah meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan karena hingga saat ini masih menerapkan PPKM Darurat
Minggu, 18 Juli 2021 12:54
Penulis:
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan karena hingga saat ini masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini dilakukan Pemkab Bandung Barat sesuai surat edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.