Aep Hendy
- 7 Juli 2021, 08:53 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Meski tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksankan dengan baik, akan tetapi masih ada saja pelanggaran yang dilakukan, termasuk oleh para pemilik dan pengelola tempat usaha.
Masih adanya pelanggaran yang terjadi di tempat usaha di Garut, diungkapkan kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Garut.