Hajatan Di Lubuklinggau Barat I Dibubarkan, Saat PPKM Gelar Orgen Tunggal
Acara hajatan di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) dihentikan tim Satgas Pengananan COVID-19, Minggu (12/7/2
Minggu, 11 Juli 2021 15:39
Editor:
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Acara hajatan di Kecamatan Lubuklinggau Barat I dihentikan tim gabungan dari unsur pemerintah kecamatan, Polri dan TNI karena menggunakan hiburan orgen tunggal yang diduga bila teruskan dapat menimbulkan kerumunan, Minggu (11/7/2021).
Hal itu karena kegiatan tersebut digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Acara hajatan tersebut dihentikan tim gabungan dari unsur pemerintah kecamatan, Polri dan TNI karena menggunakan hiburan orgen tunggal yang diduga bila teruskan dapat menimbulkan kerumunan.