Hadapi PPKM Darurat, Siapkan Program Pemulihan Ekonomi sampai Tipiring
2 Juli 2021, 11:16:28 WIB
LINDUNGI ANAK: Forum Komunikasi Masyarakat Pademangan membagikan masker anak di Jakarta kemarin (1/7).
(FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Bali tak perlu menunggu besok (3/7) untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Mulai kemarin (1/7), pemerintah setempat sudah melaksanakannya pada level 3.
”Pertimbangan Bali masuk level 3 PPKM darurat adalah status kabupaten dan kota di sini yang masih dalam zona oranye, kecuali Tabanan dan Karangasem,” kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam konferensi pers di rumah jabatan gubernur Bali kemarin.