viral di media sosial.
"Saya tidak akan mentolerir tindakan dokter Ardito ini, kita telah melaporkannya ke Polda Lampung. Dalam waktu dekat, saya akan mengumpulkan semua kepala daerah untuk membahas permasalahan ini," ujar Gubernur Lampung.
Kemarahan Gubernur Lampung juga terkait terus meningkatnya angka kasus Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Selasa (29/6/2021) penambahan kasus baru terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 135 dengan total keseluruhan 21.350 kasus.
Sementara di Polda Lampung, kasus pelanggaran prokes Wabup Lamteng ini ditangani Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Polisi hari ini merencanakan gelar kasus awal untuk menentukan tindak pidananya.
(saz)