Gubenur Sulut Perketat PPKM Mikro, Pekerja Kantoran WFO 25 Persen dan 50 Persen
Dalam SE itu disebutkan 10 kabupaten kota di Sulut wajib memperketat PPKM Mikro karena level kewaspadaan Covid-19 risiko sedang dan berpotensi naik
Selasa, 6 Juli 2021 12:31
Penulis:
fernando lumowa/tribun manado
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Sulut
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulut.
Hal ini menyikapi fakta epidemiologi yang ada, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah kabupaten kota di Sulut.
Dimana, selang dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 200 persen.