Gelar Pesta Ulang Tahun Saat PPKM, Seleb TikTok Berurusan dengan Polisi
Komentar:
Kompas.com - 29/07/2021, 08:43 WIB
Bagikan:
BEKASI, KOMPAS.com - Menggelar pesta ulang tahun saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 membuat kreator konten TikTok Julia Eka Putri (18) berurusan dengan pihak berwajib.
Konten yang tersebar di media sosial disebut-sebut digelar di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi pada Rabu (21/7/2021).
Buntutnya, Polres Metro Bekasi Kota memanggil seleb TikTok yang dikenal sebagai Juy itu untuk menyelesaikan masalah hukum.
Julia bersama kuasa hukumnya, Gusjoy Setiawan, langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7/2021) sore.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Gusjoy beralasan bahwa kliennya tidak mengetahui sistem secara mendalam yang diterapkan pada masa PPKM level 4, yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.