Garuda Indonesia Minta Penangguhan Pembayaran Pokok KIK EBA Mandiri GIAA 01
Diperbarui 13 Jul 2021, 11:42 WIB
10
Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus yang menampilkan visual masker pada bagian depan (hidung) pesawat Airbus A330-900 Neo yang merupakan livery masker pesawat pertama yang ada di Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta penangguhan kewajiban pembayaran pokok kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) atau KIK EBA Mandiri GIAA01.
Penangguhan itu hingga selesainya proses finalisasi dan strategi restrukturisasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Hal itu disampaikan Mandiri Manajemen Investasi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (13/7/2021),
Baca Juga
Mandiri Manajemen Investasi menyebutkan melalui surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang ditujukan kepada PT Bank Maybank Indonesia selaku bank kustodian KIK EBA Mandiri GIA01 dengan nomor surat Garuda/JKTDF/20711/2021 pada 7 Juli 2021, PT Garuda Indonesia Tbk meminta diadakannya Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA).