Garda Tolak Ojol Bawa STRP, Apa Komentar Kemenhub?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengaku tengah mendiskusikan kebijakan STRP itu dengan pihak aplikator.
Rahmi Yati
- Bisnis.com
13 Juli 2021 | 07:04 WIB
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi ojek online di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
×
online (Ojol) Garda Indonesia mengaku menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan para pengemudi (
driver) ojek
Pasalnya, menurut Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, para mitra
driver tersebut bukanlah pegawai yang ada sangkut pautnya dengan perusahaan penyedia aplikasi. Mereka hanya bertugas menerima dan mengantar orderan yang masuk melalui aplikasi tersebut.