Ganti Rugi Pembangunan Jalan Prambanan-Lemahabang Cair, Tahap Awal Rp19,6 Miliar
Ilustrasi jalan raya. - JIBI
Sleman Share :
Harianjogja.com, SLEMAN- Pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang, Sleman terus bergulir. Pada Kamis (29/7/2021), warga terdampak pembangunan jalan tersebut akan menerima dana ganti rugi (DGR) pembebasan lahan untuk Segmen A tahap pertama.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan kegiatan musyawarah warga Bokoharjo Prambanan digelar pada Jumat (23/7) lalu. Pemerintah, katanya, menjadwalkan pencairan DGR bagi warga yang menyetujui nilai yang ditetapkan oleh tim appraisal pada Kamis (29/7) ini.
Lahan yang terdampak, kata Elya, sebagian pemukiman warga dan juga area persawahan. "Untuk seksi pertama segmen A di Bokoharjo, pihak yang berhak menerima DGR sebanyak 51 orang. Sementara jumlah bidangnya 49 bidang dengan nilai DGR sebesar Rp19,6 miliar," kata Elya kepada Harian Jogja, Rabu (28/7/2021).