Fakta-Fakta PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Diperbarui 17 Jul 2021, 09:00 WIB
16
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang belum menunjukan tanda-tanda melandai.
Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.