Fakta Baru Kasus Penyerangan Kantor Kejaksaan Tasikmalaya, Siapa yang Terlibat?
Diperbarui 13 Jul 2021, 10:00 WIB
16
Nampak peserta demo anarkis di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah melakukan pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polres Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Liputan6.com, Tasikmalaya - Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap fakta baru aksi anarkis sekelompok massa yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (RHS) di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya siang tadi.
"Kami dalami ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk, ada anak genk motor,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, di kantornya, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, kepolisian belum memutuskan siapa tersangka dalam kasus penyerangan itu, sebab sebanyak 31 orang yang diamankan hari ini, belum tentu seluruhnya bersalah.