Alza Ahdira
Ilustrasi mal. Pihak mal di Kota Bandung mengalami rugi besar. /Pixabay/Michal Jarmoluk
PIKIRAN RAKYAT - Sudah enam hari kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan.
Setelah kebijakan ini diberlakukan, ada efek positif dari penanganan Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Di antaranya turunnya kasus positif dan jumlah keterisian tempat tidur pasien.
Sayangnya, karena membatasi mobilitas masyarakat, kebijakan ini juga memberikan dampak negatif ke beberapa pihak. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat pada Juli 2021.
Dikutip
Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 9 Juli 2021, asosiasi ini memprediksi kerugian pengusaha di pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Bandung.