Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara & Denda Rp 400 Juta Oleh Jaksa KPK
Jaksa penuntut umum pada JPU KPK membacakan tuntutannya atas perkara dugaan suap ekspor benih bening lobster untuk terdakwa Edhy Prabowo.
Rabu, 30 Juni 2021 07:23
Editor: m nur huda
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah rampung membacakan tuntutannya atas perkara dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur untuk terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.