Tribunnews.com
Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun, ICW: KPK Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi
ICW nilai tuntutan 5 tahun pada Edhy Prabowo menunjukkan ke publik bahwa KPK era Firli Bahuri enggah hukum berat politisi.
Rabu, 30 Juni 2021 11:07 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang tuntutan 5 tahun penjara kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan ke publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri enggan menghukum berat politisi.