comparemela.com


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) memberhentikan sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai), Fahri Nasution. Penonaktifan itu, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sumut, Erwin P Dasopang mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh Fahri, Inspektorat Jendral Kemenag telah melakukan pemeriksaan. “Kita nonaktifkan selama proses hukum selesai. Selama penonaktifan, kita menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ungkapnya kepada Sumut Pos, Minggu (25/7).
Erwin mengakui, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini. Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.

Related Keywords

Madrasah ,Jawa Barat ,Indonesia ,Serdang Bedagai ,Sumatera Utara ,North Sumatra ,Sumatra ,Indonesia General , ,Groupa Or ,Office Region ,Police Sergai ,Ministry Religion Sumatra ,Conjecture Sexual Harassment ,Head Sergai Disabled ,Ministry Religion Sumatra North ,Head Madrasah Country ,Head Field ,Education Madrasah ,Inspectorate General ,Representative Head Sergai ,Executor Daily ,North Sumatra Heading ,Representative Head Sergai Field ,According To Him ,Ombudsman Representation North Sumatra ,மதரஸா ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,வடக்கு சுமத்ரா ,சுமத்ரா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.