ANTARA
Aparat Polisi dan TNI, Kamis, 22 Juli 2021, mengawasi pelaksanaan tes secara cepat antigen kepada seorang pria yang sempat mengambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Share
VIVA – Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 17 Juli 2021, dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah melalui tes cepat antigen pada Kamis, 22 Juli.
"Pada hari Kamis Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. di Kupang, Jumat.