Dua Pemuda Ditangkap, Terkait Pembunuhan di Nagan Raya
Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon
Minggu, 18 Juli 2021 09:18
Editor:
DOK POLRES NAGAN RAYA
Personel Polres Nagan Raya memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan yang berhasil diamankan pihaknya, Sabtu (17/7/2021) dini hari.
SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 00.45 WIB.
Pelaku dibekuk 3 jam kemudian setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya pada Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB. Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambi, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21), keduanya warga Desa Simpang Peut, Kuala. Pelaku diringkus setelah polisi menyelidiki dan mengungkap penemuan sosok mayat yang bersimbah darah. "Pelaku sudah dibawa ke Polres dan masih dimintai keterangan," katanya.