Senin 28 Jun 2021 10:02 WIB
Rep: jatimnow.com/
Red: jatimnow.com
Driver Ojol asal Ngawi cabuli santriwati di Alun-alun Madiun
jatimnow.com -- Seorang tukang ojek online (ojol) yang bernama Putut (42) asal Ngawi ditangkap polisi setelah mencabuli salah satu santriwati yang tengah libur dari pondok pesantren (ponpes). Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan lokasi pencabulan dilakukan pelaku di Alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun. Korban saat itu akan menjenguk temannya di Ngawi karena ponpes sedang libur.
"Korban kemudian memesan ojol melalui online. Namun saat sampai di tujuan, rupanya temannya tidak ada. Karena saat itu libur di ponpes, korban berencana pulang ke Kabupaten Madiun," kata AKBP Jury, Senin (28/6/2021).